Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Favor, Jl Lasinrang, pada Rabu (7/2/2024).
Keputusan untuk mengangkat tema perlindungan anak diambil karena meningkatnya kasus yang melibatkan anak-anak, sehingga penting bagi orang tua untuk memahami hak-hak anak.
“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan, dan tanggung jawab moral setiap anak,” ujar Budi.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menegaskan bahwa pemerintah dan legislatif telah memberikan petunjuk dalam regulasi bahwa perlindungan anak memerlukan peran dari orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
“Hal ini diperkuat dengan peran pemerintah yang telah jelas dalam melindungi setiap warga negara, khususnya anak-anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebebasan bermasyarakat,” jelasnya.
Sebagai narasumber, Lurah Bontosuri, Eko Soerifto, mengungkapkan bahwa selain jumlah kekerasan terhadap
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.