Site icon Trotoar.id

Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

IMG 20240417 224845 495

Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Favor, Jl Lasinrang, pada Rabu (7/2/2024).

Keputusan untuk mengangkat tema perlindungan anak diambil karena meningkatnya kasus yang melibatkan anak-anak, sehingga penting bagi orang tua untuk memahami hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan, dan tanggung jawab moral setiap anak,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menegaskan bahwa pemerintah dan legislatif telah memberikan petunjuk dalam regulasi bahwa perlindungan anak memerlukan peran dari orang tua, pemerintah, dan masyarakat.

“Hal ini diperkuat dengan peran pemerintah yang telah jelas dalam melindungi setiap warga negara, khususnya anak-anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebebasan bermasyarakat,” jelasnya.

Sebagai narasumber, Lurah Bontosuri, Eko Soerifto, mengungkapkan bahwa selain jumlah kekerasan terhadap

Exit mobile version