Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar sedang merumuskan revisi Peraturan Walikota (Perwali) 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan, sebagai langkah lanjutan setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 5 Januari 2024.
Dalam rangka itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengadakan pertemuan dengan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan pengenaan retribusi persampahan di DP Hall, Jalan Amirullah, pada Sabtu (16/3/2024).
Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar, terutama dengan melakukan pendataan yang lebih detail terhadap para wajib retribusi sampah.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, serta Tim Ahli Wali Kota Makassar, Ihsan Latief.
“Demi efektivitas, saya memerintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah,” ujar Danny Pomanto.
Danny menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan mengeluarkan Perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melalui Bagian Hukum.
Seluruh camat dan lurah diminta untuk menyumbangkan data potensi retribusi sampah di wilayah masing-masing, dengan fokus pada kategori bisnis dan industri yang memiliki potensi besar dalam retribusi sampah.
“Ini harus diimbangi dengan peningkatan pengelolaan sampah yang lebih baik. Kota ini harus tetap bersih,” tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, menjelaskan bahwa rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
“Perwali baru ini akan menjadi acuan tarif pembayaran sampah mulai dari tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum,” terang Ferdy.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.