Teotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui pembentukan empat Peraturan Daerah yang dianggap penting untuk kemajuan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel pada hari ini, Senin 18 Maret 2024, merupakan tindak lanjut dari berbagai pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya oleh komisi-komisi
Keempat Peraturan Daerah yang disetujui dalam rapat tersebut meliputi, perda Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perda Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Perda Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Keempat Peraturan Daerah tersebut mendapat persetujuan bulat dari anggota DPRD Sulawesi Selatan setelah melalui berbagai tahapan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Persetujuan pembentukan empat Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Sementara itu penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya. (*)
Sebelumnya Pimpinan empat Pansus membacakan pandangan akhir dari kerja pansus, yang dilakukan dlama mengodok peraturan daerah.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.
“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.