Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel.
Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel.
Perda yang telah disahkan meliputi berbagai aspek, antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengungkapkan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait serta koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menyelesaikan Ranperda ini.
Janwar Jauri, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, menekankan pentingnya muatan lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sulsel.
Rismayanti Muin, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menyatakan bahwa Ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat dan berharap agar Gubernur Sulsel segera menerbitkan peraturan teknis terkait ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony, menjelaskan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait jasa konstruksi dan masalah gagal bayar.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap bahwa Perda yang baru disahkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Sulsel dan mengapresiasi prestasi DPRD Provinsi Sulsel yang berhasil memiliki Perda terkait ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” tambahnya. (*)
Semoga dengan disahkannya Perda baru ini, pembangunan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih baik dan berkesinambungan.
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.