Fedung Mahkamah Konstitusi
Trotoar.id, Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi harapan terakhir bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memperoleh kursi di DPR RI setelah hasil pemilu 2024 yang lalu.
Sebagai catatan, PPP tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen (Threshold) yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dalam rekapitulasi suara hasil pemilu tahun 2024.
Perjuangan PPP menuju MK menjadi tahap penentuan akhir bagi partai yang hanya mampu meraih 5,8 juta suara dari lebih dari 250 juta penduduk Indonesia pada pemilu tersebut.
PPP telah mengajukan gugatan ke MK dengan harapan memperoleh keadilan bagi seluruh caleg DPR RI dari PPP agar dapat menjadi bagian dari partai di parlemen pada Pemilu Presiden 2029 yang akan datang.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan gugatan terkait hasil pemilu di 18 provinsi dari total 38 provinsi di wilayah hukum NKRI.
Dia mengungkapkan bahwa terdapat pengalihan suara PPP di 30 daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di 18 provinsi. Rata-rata selisih suara yang terjadi di seluruh Dapil mencapai 3 sampai 4 ribu suara.
“Dengan data yang kami miliki, terdapat dugaan pengalihan suara PPP di 30 Dapil dari 18 provinsi dengan selisih suara mencapai 3 hingga 4 ribu suara,” ujarnya.
Awiek berharap MK dapat mewujudkan rasa keadilan bagi PPP, yang merupakan salah satu partai tertua di Indonesia, mengingat dugaan pelanggaran yang dialami selama proses pemilu.
Sebagai contoh, Awiek menyoroti salah satu Dapil di Papua Pegunungan di mana suara PPP hilang secara signifikan. Di daerah tersebut, PPP seharusnya mampu meraih sekitar 5 ribu suara, namun yang ditetapkan oleh KPU hanya sekitar 200 suara.
“Dalam hasil rekapitulasi nasional, hanya tercatat sekitar 200 suara, sementara fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. Kejadian semacam ini menimbulkan banyak pertanyaan dan keheranan,” ujar Awiek.
PPP, yang gagal menembus DPR untuk pertama kalinya pada Pemilu Serentak 2024, meraih total 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen suara sah nasional, sedangkan ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi di DPR saat ini adalah 4 persen.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.