Trotoar.id, Makassar – PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih, Ruang Kerjanya, Balaikota, pada Kamis (25/04/2024).
Rapat dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kepolisian Sektor Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.
Firman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera mengambil langkah pertama dengan mengirimkan surat teguran kepada PK5 yang beraktivitas di kawasan Fasilitas Umum dan Sosial (Fasum Fasos) di Pasar Pamos Cendrawasih.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pasar yang telah dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak sepenuhnya ditempati oleh pedagang. Setelah perayaan Idul Fitri, banyak pedagang yang tiba-tiba muncul dan berjualan di area fasum fasos di depan Pasar Cendrawasih. Pasar tersebut dikenal sebagai Pasar Pamos. Pedagang di dalam pasar merasa tidak adil karena tidak ada lagi pembeli yang datang. Padahal, telah disepakati bahwa para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang telah direhabilitasi,” ujarnya.
Pemkot akan memberikan teguran karena aktivitas tersebut dilakukan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sebagai bangunan liar.
Jika teguran tersebut diabaikan sampai pada tahap ketiga, tindakan pembongkaran akan dilakukan secara langsung.
“Penanganan bersama ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Koramil, Polsek, dan tokoh masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan RT/RW. Penanganan ini harus dilakukan secara sinergis dan kolaboratif, yang membutuhkan waktu,” tambahnya.
Firman menyebutkan bahwa menurut informasi dari Pengelolaan Pasar, jumlah slot pedagang yang disediakan setelah rehabilitasi pasar tersebut adalah 200.
Pada awalnya, terdapat sekitar 60 pedagang aktif. Namun, setelah Idul Fitri, jumlah pedagang bertambah secara signifikan, dan akhirnya mereka tidak lagi berjualan di lokasi yang telah disediakan.
Firman menyatakan bahwa dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi guna mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan telah memasang papan pengumuman untuk menghindari keberadaan pedagang liar di luar area pasar.
“Namun, kendalanya adalah sudah banyak bangunan di sana yang memerlukan tindakan lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih teratur dan mudah diakses oleh masyarakat,” tutup Firman.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.