Trotoar.id, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).
Tujuan dari Rapat Dengar Pendapat ini adalah untuk membahas surat yang diterima dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait permasalahan limbah pabrik.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Peserta rapat, termasuk para anggota komisi, terlibat secara aktif dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…