Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Apalagi sejauh ini, hanya satu daerah saja di Sulsel yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilu dan Pilkada Serentak.
Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan telah mengirim surat resmi kepada pemerintah Provinsi untuk segera mencairkan sisa anggaran pilkada sebesar 60 persen dari total anggaran sebesar Rp387 miliar.
Permintaan tersebut terkait dengan anggaran pilkada yang telah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa surat permohonan pencairan sisa anggaran NPHD telah disampaikan kepada pemerintah provinsi, dan KPU berharap agar pemprov segera merespons permintaan tersebut.
Sebanyak 40 persen dari anggaran NPHD telah diterima oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2023, mengingat proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah memasuki tahapan pembahasan anggaran.
Diharapkan bahwa pada akhir Mei 2024, Pemprov dapat memberikan respons terhadap surat permohonan dana NPHD sebesar 60 persen tersebut, sehingga proses tahapan Pilgub dapat berjalan sesuai rencana.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.