Trotoar.id, Makassar, — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan keadilan restoratif di Indonesia dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023.
Peraturan ini diluncurkan pada acara di Hotel Four Point.
Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam sambutan tertulisnya, mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif ini.
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada AIPJ2, The Asia Foundation, dan LBH Makassar atas dukungan dan inisiatifnya dalam penyusunan Perwali ini,” tulis Danny, yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan.
Danny menekankan pentingnya penerapan komprehensif dalam menciptakan keadilan restoratif untuk menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Perwali ini memberikan dasar bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung lembaga penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam menerapkan keadilan restoratif secara komprehensif.
Layanan yang disediakan mencakup Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak, Layanan Konseling, Rehabilitasi Medis dan Sosial, serta Layanan Reintegrasi Sosial.
Program khusus, ATS (pengembalian anak ke sekolah), bertujuan mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan.
Danny berharap dengan adanya Perwali Nomor 91 Tahun 2023, layanan keadilan restoratif di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama antara Pemerintah Kota, masyarakat, organisasi profesional, dan instansi terkait lainnya.
“Upaya ini bertujuan memenuhi hak-hak dasar warga Kota Makassar sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD Negara RI 1945 dan menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga kota,” ucapnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Haedir, mengapresiasi terobosan kebijakan ini.
“Perwali ini adalah sebuah terobosan kebijakan yang berani menyatakan keadilan restoratif sebagai kewenangan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang sangat progresif,” ujarnya.
Haedir juga mengapresiasi Danny Pomanto sebagai inisiator dari Perwali ini yang telah lama dirancang, menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Sejak kampanye pemilihan walikota 2021, Danny Pomanto telah menyatakan dukungannya terhadap keadilan restoratif. Janji tersebut kini terwujud melalui Perwali ini,” tambahnya.
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kota Makassar, Lembaga Penegak Hukum, dan Kementerian/Lembaga Terkait untuk Optimalisasi Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar.
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.