Categories: Metro

Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club

Pemkot Makassar

Trotoar.id, Makassar, – Ketua Muhammadiyah Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, bersama rombongan mengunjungi kediaman Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pada Kamis malam.

Kunjungan ini bertujuan untuk meminta maaf atas kesalahpahaman terkait izin operasi THM W Super Club yang sempat disangka berasal dari Pemkot Makassar.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said dalam pertemuannya dengan Danny Pomanto.

KH Muh Said menegaskan bahwa Muhammadiyah dan Pemkot Makassar selalu sejalan dalam kegiatan keagamaan, terutama dalam program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Dia juga berharap Danny Pomanto dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Danny Pomanto menyatakan pemahamannya mengenai kebingungan yang terjadi akibat ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Danny menjelaskan bahwa sistem OSS sering menyebabkan kesalahpahaman, dimana masalah perizinan yang muncul seringkali dibebankan kepada pemerintah kota.

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucap Danny. Dia berharap otoritas perizinan dikembalikan ke Pemkot Makassar, karena pemerintah kota lebih memahami tata ruang dan lokasi wilayahnya sendiri.

Danny juga setuju untuk menjadi mediator dan berencana membicarakan isu ini dengan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, agar polemik ini segera teratasi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa izin operasional W Super Club dikeluarkan berdasarkan aturan OSS, dan bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Helmy menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan PTSP Pemprov Sulsel karena izin yang telah diterbitkan tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota.

Helmy menuturkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) W Super Club diterbitkan pada tahun 2023, dengan izin operasional sebagai bar diterbitkan pada 24 Mei 2024.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

8 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

8 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

8 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

8 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

12 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

15 jam ago

This website uses cookies.