Trotoar.id, Makassar, – Panitia Khusus (Pansus) Kesehatan Ibu dan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak khususnya menekan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan, di Sulawesi Selatan.
Anggota Pansus Kesehatan Ibu dan Anak, Fauzi Andi Wawo, menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk mengatasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Menurutnya, meski sudah ada berbagai program pemerintah, masih banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan.
“Ranperda ini merupakan langkah konkret kami dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap ibu dan anak mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” ujar Fauzi Andi Wawo saat ditemui di sela-sela rapat pembahasan Ranperda, Senin (10/6).
Fauzi menambahkan, Ranperda ini akan mencakup berbagai aspek penting seperti penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, peningkatan kualitas tenaga medis, serta program edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, Ranperda ini juga akan menekankan pada upaya pencegahan penyakit dan penanganan gizi buruk.
“Kami fokus pada tiga aspek utama yaitu penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis, dan edukasi masyarakat. Kami yakin dengan pendekatan yang komprehensif ini, kesehatan ibu dan anak di Sulawesi Selatan akan semakin baik,” jelasnya.
Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga kesehatan.
Mereka berharap dengan adanya regulasi ini, pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan dapat lebih terstruktur dan terarah.
Saat ini, Pansus Kesehatan Ibu dan Anak sedang melakukan berbagai konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.
Fauzi Andi Wawo berharap proses pembahasan dan pengesahan Ranperda ini dapat berjalan lancar sehingga dapat segera diimplementasikan.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini. Kerjasama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang lebih baik,” tutup Fauzi.
Dengan adanya Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, diharapkan kesehatan ibu dan anak di Sulawesi Selatan dapat meningkat secara signifikan, sehingga angka kematian ibu dan anak dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat dapat lebih baik.
Komentar