Irwan Djafar Harap Perda RPJMD Sebagai Acuan
Makassar, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (12/6/2024).
Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.
Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.
“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” katanya. (*)
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.