Trotoar.id, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturahim dengan para pelaku usaha di Kabupaten Bulukumba.
Acara yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah ini menjadi ajang dialog dan curhatan para pelaku usaha terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pertemuan yang berlangsung di lantai 4 Gedung Pinisi pada Rabu, 19 Juni 2024, ini dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk hotel, restoran, dan UMKM.
Dialog berlangsung dalam suasana santai, memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan keluhan mereka.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir dan berdialog langsung mengenai peluang dan tantangan dalam dunia usaha, termasuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Pada intinya, kami pemerintah daerah ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pelaku usaha atas pajak dan retribusi yang dipungut,” ujar Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.
Andi Utta menegaskan pentingnya membangun kepercayaan dalam pengelolaan pajak untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) atau kebocoran pajak.
Ia juga menekankan bahwa setiap pajak daerah yang dikelola oleh Pemda harus memiliki asas manfaat dalam pembangunan.
Terkait pengelolaan perizinan, pajak, dan retribusi, Andi Utta menegaskan komitmen pihaknya untuk transparan dan akuntabel. Ia tidak mentolerir adanya penyimpangan oleh aparatnya.
“Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Hape saya aktif 24 jam,” tegasnya.
Andi Utta juga mengakui bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan dalam aktivitas usaha.
Pembangunan infrastruktur seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pusat keramaian yang dapat memacu berbagai lapangan usaha di dalamnya.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan, maupun keluhan dari para pelaku usaha,” tambah Andi Utta.
Salah satu pelaku usaha, Eky, owner Daffa Cafe, mengungkapkan kesepakatannya dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun, ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penerapan pungutan pajak.
Menurutnya, banyak usaha dengan omzet besar yang hanya dikenakan retribusi karena tempat usahanya hanya berupa lapak, sementara usaha dengan bangunan bagus dikenakan pajak meskipun omzetnya lebih kecil.
“Kita ini pelaku usaha hanya butuh keadilan, supaya kita merasa ikhlas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.