Site icon Trotoar.id

Rapat Paripurna DPRD Sulsel: Pengajuan Ranperda LPJ ABPB 2023

Trotoar.id

Pertama kalinya usia dilantik sebagai Gubernur Sulsel oleh Presiden Joko Widodo Pada 10 maret 2022, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ tahun anggaran 2021 

Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif dan PJ Sekretaris Daerah Andi Darmawan Bintang juga mengerahkan sejumlah Ranperda 

Selain Ranperda Pertanggungjawaban APBd Tahun 2023, DPRD Sulsel juga mengusulkan dua Ranperda lainnya yakni 

Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025-2045.

Selain itu, DPRD Provinsi Sulsel juga memberikan penjelasan mengenai pengajuan Ranperda tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura di wilayah Sulsel. 

Penjabat Gubernur Sulsel Pada of Zudan menjelaskan bahwa tujuan pengajuan Ranperda ini adalah untuk memastikan pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel, menjaga ketahanan pangan, serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. 

Pengembangan budidaya hortikultura juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan berbagai aspek pembangunan di Sulsel dapat lebih terarah dan berkelanjutan, membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Sulsel.

Exit mobile version