Categories: Politik

Divonis 10 Tahun, Nasdem Tak Akui Lagi SYL Sebagai Kader

Vonis SYL

Trotoar.id, JakartaSyahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, divonis hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menanggapi putusan ini, Partai NasDem memastikan bahwa SYL sudah bukan lagi kader partai tersebut.

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, menyatakan bahwa SYL telah mengundurkan diri dari partai sebelum proses hukum ini berlangsung hingga hari ini.

“Pak SYL sudah mengundurkan diri sebelum proses hukumnya berlanjut sampai hari ini,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Sahroni menegaskan bahwa SYL tidak lagi berstatus sebagai kader NasDem.

“Bukan kader NasDem lagi,” tambahnya.

Meskipun Sahroni tidak tahu persis kapan SYL mengundurkan diri, ia memastikan bahwa pengunduran diri tersebut sudah terjadi sebelum putusan pengadilan.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada SYL.

Hakim menyatakan bahwa SYL terbukti bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hakim menegaskan bahwa SYL telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan keluarganya.

Total uang yang dinikmati SYL dan keluarganya mencapai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan hukuman kurungan. Hakim juga memerintahkan SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 (Rp 14,1 miliar) dan USD 30 ribu.

Jika harta benda SYL tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, hukuman penjaranya akan ditambah dua tahun.

.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

11 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

11 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

11 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

11 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

15 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

19 jam ago

This website uses cookies.