Trotoar.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi yang optimal pada periode pertama tahun 2024.
Penghargaan ini menempatkan Sulsel sebagai daerah dengan pengendalian inflasi terbaik kedua secara nasional dan yang terbaik di kawasan Sulawesi.
Insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel adalah yang terbesar kedua di Indonesia, hanya kalah dari Provinsi Lampung.
Keputusan pemberian insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, yang mengalokasikan total Rp300 miliar untuk penghargaan kinerja pengendalian inflasi daerah di tahun anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Prof Zudan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menurutnya, arahan yang diberikan setiap hari Senin, terutama dalam rapat-rapat pengendalian inflasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota, telah diterapkan sepenuhnya di Sulawesi Selatan.
“Kami menerapkan arahan dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, serta Menko Marvest. Semua ini adalah hasil kerja keras bersama, yang dimulai sejak era Penjabat Gubernur sebelumnya, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang telah meletakkan landasan yang kokoh untuk pengendalian inflasi di Sulsel,” ujar Prof Zudan.
Ia juga menyatakan bahwa inflasi di Sulsel berhasil ditekan hingga kisaran 1,7 persen, dan berharap pencapaian ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ini melalui Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, serta dukungan untuk sektor transportasi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya.
Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga inflasi nasional tetap terkendali.
Luky juga menyebut bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi daerah lain agar lebih giat dalam mengendalikan inflasi.
“Pada tahun 2023, hanya 33 daerah yang mendapat penghargaan. Namun, pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 50 daerah, menunjukkan adanya peningkatan kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Komentar