Trotoar.id, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan media gathering di Goodfields Makassar pada Kamis, 8 Juli 2024.
Acara ini mengusung tema “Melek Keuangan: Strategi Investasi Cerdas dan Menghindari Investasi Ilegal,” dan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan serta memberikan edukasi tentang pasar modal kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi terpadu terkait pasar modal di Sulsel untuk tahun 2024.
Acara ini diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah pembicara, antara lain Antonius Hari P. M., Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK; Irhamsah, Analis Eksekutif di Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK; serta Jefrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia. Diskusi ini dipandu oleh jurnalis senior, Andi Suruji.
Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK dalam melibatkan media dan pemerintah daerah dalam acara ini.
“Kami sangat menghargai langkah OJK yang proaktif dalam menyelenggarakan media gathering ini. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen OJK untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan, termasuk media,” ujar Fitra, yang juga hadir dalam acara tersebut.
Fitra berharap acara ini dapat meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat dan membantu mereka dalam membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana serta menghindari jeratan investasi ilegal.
“Melalui informasi dan data terbaru yang disampaikan oleh para narasumber, kami berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat lebih memahami industri keuangan dan memanfaatkan peluang investasi dengan lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengungkapkan peningkatan signifikan dalam penghimpunan dana di Pasar Modal Indonesia.
Hingga 2 Agustus 2024, tercatat sebanyak 228 emiten baru dengan total nilai emisi mencapai Rp4,4 triliun. Selain itu, terdapat 17 penyelenggara securities crowdfunding yang telah mengantongi izin dari OJK.
Dari sisi pertumbuhan jumlah investor pasar modal, Sulawesi Selatan mencatatkan prestasi dengan jumlah investor mencapai 367.613 orang, menempatkan provinsi ini pada posisi ketujuh secara nasional.
OJK juga memaparkan data penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi.
Dari tahun 2017 hingga 31 Juli 2024, telah dihentikan 9.889 entitas ilegal, yang terdiri dari 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp138,674 triliun.
Dalam upaya pencegahan, OJK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 1.591 aplikasi, link, dan konten terkait aktivitas ilegal, serta pemblokiran 185 rekening bank dan 801 kontak telepon serta WhatsApp yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (*)
Komentar