DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Putusan MK dan RUU Pilkada

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 23 Agustus 2024 19:40

DPRD Sulsel Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Putusan MK dan RUU Pilkada

Trotoar.id, Makassar, – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, bersama anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, menerima aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi di Kota Makassar, Jumat, 23 Agustus 2024.

Aliansi ini terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan yang prihatin terhadap perkembangan politik terkini di Indonesia.

Aliansi Penyelamat Demokrasi mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai dapat diimbangi dengan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu singkat.

Pada 20 Agustus 2024, MK memutuskan untuk mengubah syarat ambang batas pencalonan pasangan kepala daerah, di mana partai atau gabungan partai politik tidak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.

Selain itu, MK juga menetapkan bahwa calon kepala daerah tingkat Provinsi atau calon Gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat ditetapkan oleh KPU sebagai kandidat resmi.

Namun, sehari setelahnya, pada 21 Agustus 2024, DPR RI mengambil keputusan untuk mengembalikan ambang batas partai ke aturan lama. Sementara usia kandidat tetap mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu 30 tahun dihitung saat pelantikan.

Aliansi Penyelamat Demokrasi mengkhawatirkan bahwa keputusan ini berpotensi mendorong terbentuknya dinasti politik di Indonesia, yang diduga dipengaruhi oleh usaha Presiden Jokowi melalui revisi UU Pilkada.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, menyatakan komitmennya untuk segera meneruskan aspirasi Aliansi Penyelamat Demokrasi ke DPR RI.

“Aspirasi teman-teman dari Aliansi Penyelamat Demokrasi akan kami tindak lanjuti secepat mungkin ke DPR RI,” ungkap Andi Januar.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dalam menyuarakan kepedulian terhadap demokrasi. Ia menegaskan bahwa lembaganya sangat menghargai semangat dan kepedulian mahasiswa dan mahasiswi yang terlibat dalam aksi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Penyelamat Demokrasi menyampaikan beberapa tuntutan utama:

  1. Mendesak DPR RI untuk menghormati keputusan MK yang telah ditetapkan dan tidak mengajukan banding.
  2. Mendesak KPU RI untuk menerima keputusan MK Nomor 60 dan 70 serta menetapkan PKPU sebelum batas waktu 25 Agustus 2024.
  3. Mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada.
Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Oktober 2024 15:46
Pengacara Korban Penganiayaan di Pantai Marina Minta Nurdin Abdullah Dijadidkan Saksi
Bantaeng, Trotoar.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aprianto Putra, petugas portal Pantai Marina, yang diduga melibatkan rombongan massa kampa...
Politik09 Oktober 2024 15:38
Kanita Kahfi Kenang Kampung Nenek saat Kampanye di Pullaweng, Dukung Ilham Azikin untuk Bantaeng
Bantaeng, Trotoar.id – Pasangan calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, Dr. Ilham Azikin dan Kanita M. Kahfi (IAKAN), semakin gencar melakukan kampany...
Politik09 Oktober 2024 15:33
Indira Yusuf Ismail Blusukan di Pasar Terong, Disambut Dukungan Kuat Warga dengan Teriakan Nomor 3 INIMI
Makassar, Trotoar.id – Suasana Pasar Terong pada Rabu pagi, 9 Oktober 2024, dipenuhi semangat dan keceriaan saat calon Wali Kota Makassar, Indira Yu...
Politik09 Oktober 2024 15:33
Di Hadapan Mahasiswa, Ilham Fauzi Tegaskan Siap Adu Gagasan
Makassar, Trotoar.id — Calon Wakil Walikota Makassar nomor urut 3, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara S.T menegaskan kesiapannya untuk beradu gagasan denga...