Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel telah mencapai kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Selatan dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (22/8).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid, menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 mencapai Rp10,168 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp139,27 miliar atau 1,39 persen dibandingkan dengan target pada APBD Pokok 2024 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10,028 triliun.
Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp5,523 triliun, meningkat sebesar Rp61,8 miliar dari target sebelumnya yang sebesar Rp5,461 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Transfer direncanakan mencapai Rp4,636 triliun, mengalami kenaikan Rp78,3 miliar dari target semula sebesar Rp4,557 triliun.
Namun, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami penurunan sebesar Rp913,6 juta, sehingga targetnya menjadi Rp8,886 miliar dari sebelumnya Rp9,800 miliar.
Irwan Hamid menegaskan bahwa peningkatan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi fiskal dalam mencapai target pembangunan yang berkualitas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran.
“Ini adalah prestasi bersama yang patut diapresiasi. Peningkatan pendapatan hingga Rp139 miliar di luar ekspektasi kita semua dan menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan KUA-PPAS ini.
Dia menyoroti bahwa dengan tujuh rekomendasi yang diajukan, APBD 2024 akan dirancang lebih sehat, dengan harapan penyelesaian utang APBD dapat dilakukan sepenuhnya pada tahun 2025.
“Insya Allah, dengan APBD 2025, kita bisa menuntaskan utang-utang yang ada sehingga di tahun 2026 kita sudah bebas dari beban APBD sebelumnya. Semoga ini bisa terwujud,” tuturnya optimis.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi Pemprov Sulsel dalam menjalankan program-program prioritas pada tahun anggaran 2024, sekaligus menunjukkan komitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komentar