Trotoar.id, Luwu Timur – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, semakin terbuka menunjukkan dukungan mereka terhadap pasangan Budiman-Akbar, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam Pilkada 2024.
Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan calon resmi, indikasi keberpihakan ini dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung yang mengabaikan aturan pemilu.
Aksi para ASN dan pejabat tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang, namun seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak penyelenggara.
Hal ini mencuat ke publik setelah beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum dipertontonkan secara terbuka, memperlihatkan adanya indikasi pelanggaran sistematis.
Nasriadi Haruni, seorang warga Kecamatan Malili, telah melaporkan sejumlah ASN dan pejabat yang diduga terlibat dalam politik praktis kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (23/8/2024).
Dalam laporannya, ia menyertakan berbagai bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Salah satu yang dilaporkan adalah pemilik akun Facebook bernama Zulkifli Jumadi, yang diketahui menjabat sebagai Camat Mangkutana. Zulkifli diduga memposting konten kampanye di media sosial dengan narasi,
“Program Pupuk Gratis Budi-Akbar #LanjutkanKebaikan,” yang dianggap sebagai bentuk dukungan politik.
Selain itu, Nasriadi juga melaporkan adanya spanduk bertuliskan “Budiman-Akbar, Lanjutkan Kebaikan, Milik Semua Golongan” yang terpasang di halaman kantor Desa Tadulako. Spanduk ini menjadi sorotan karena menampilkan slogan pasangan calon, meski tahapan pencalonan belum dimulai.
Tidak hanya itu, bukti lainnya adalah foto seorang ASN bernama Mahyuddin yang mengenakan kaos merah dengan tulisan “Budiman-Akbar.” Dalam foto tersebut, Mahyuddin terlihat berpose bersama salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan Wakil Bupati Luwu Timur.
Laporan Nasriadi juga mencakup dugaan pelanggaran yang lebih serius, yakni penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Rumah jabatan Bupati Luwu Timur disebut-sebut dijadikan tempat konsolidasi politik oleh petahana Budiman-Akbar.
Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya chat yang mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri kegiatan politik di rujab tersebut, serta foto dan video yang menunjukkan kegiatan politik di lokasi itu, dipimpin langsung oleh Budiman.
“Tindakan semacam ini jelas mencederai demokrasi. Pilkada seharusnya menjadi milik semua rakyat, bukan hanya segelintir golongan. Masyarakat berhak mendapatkan pemilu yang jujur dan adil, tanpa campur tangan aparat pemerintah yang tidak netral,” tegas Nasriadi.
Ia menambahkan bahwa rakyat akan bersatu melawan segala bentuk intervensi yang mencederai integritas Pilkada.
Menurutnya, petahana harus menunjukkan keberanian dengan tidak melibatkan ASN dan perangkat pemerintahan dalam agenda politik mereka.
“Semakin mereka menunjukkan keberpihakan secara terang-terangan, semakin kuat keyakinan masyarakat bahwa penguasa saat ini sedang berupaya mempertahankan kekuasaan dengan cara yang tidak sehat,” pungkasnya.
Kasus ini telah menambah perhatian publik terhadap proses Pilkada di Luwu Timur, khususnya terkait netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara. Bawaslu diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka peluang pengembangan transportasi umum massal berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung ke sawah mengikuti panen…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Kota Makassar. Seorang siswa SMP…
This website uses cookies.