Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda, Ishak Amin Rusli, turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berfokus pada sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Acara sosialisasi tersebut diadakan di Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 18 September 2024.
Ishak Amin menjelaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan harmonisasi antara pembangunan nasional dan daerah.
Menurutnya, salah satu langkah kunci adalah penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah di sektor perumahan, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
“Penting bagi kami untuk mengintegrasikan rencana pembangunan nasional dengan prioritas daerah agar pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045,” ungkap Ishak.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
RPJPN Sebagai Pedoman Perencanaan Daerah
Ishak Amin lebih lanjut menjelaskan bahwa UU RPJPN 2025-2045 akan menjadi panduan utama dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keselarasan substansi dalam perencanaan jangka panjang dan menengah dianggap krusial untuk memastikan implementasi kebijakan yang berkelanjutan.
“Arah kebijakan transformasi sosial melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta perumahan di kawasan permukiman akan menjadi fokus kami. Hal ini sejalan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemprov Sulsel berharap dapat mengoptimalkan pembangunan di daerah sehingga selaras dengan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan hingga tahun 2045.
Komentar