Site icon Trotoar.id

Delapan Eks Ketua Pincam, Protes Pemecatan Sepihak oleh Munafri Arifuddin

IMG 20240927 WA0047

Makassar, Trotoar.id – Sebanyak delapan mantan Ketua Pimpinan Cabang (Pincam) DPD II Partai Golkar Kota Makassar menyatakan protes keras terhadap pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang lebih dikenal dengan Appi.

Para mantan Ketua Pincam ini berasal dari beberapa kecamatan di Kota Makassar.

Di antaranya adalah Kecamatan Makassar, di mana posisi Rusli Katili digantikan oleh Ruslan Mahmud; Kecamatan Rappocini dari Andi Muhammad Azhar yang digantikan oleh Arfandi Ibrahim; dan Kecamatan Sangkarrang, di mana Haji Sultan digantikan oleh Bahri Bahtiar.

Selain itu, pemecatan juga terjadi di Kecamatan Tamalanrea, di mana Hakim digantikan oleh Basir Syam.

Mustafa Kadir dari Kecamatan Panakkukang digantikan oleh Andi Suharmika, dan Ismail Molito dari Kecamatan Manggala digantikan oleh Muhammad Yulianto Badwi.

Di Kecamatan Tamalate, Syarifuddin Daeng Jarre digantikan oleh Arifin Majid.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 27 September 2024, di Rumah Makan Sambal Indonesia, Jalan Rajawali, Andi Muhammad Azhar, salah satu mantan Ketua Pincam, menyatakan kekecewaannya atas tindakan pemecatan yang dilakukan tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.

“Kami sangat mempertanyakan alasan pemecatan ini, karena tidak ada pemberitahuan atau klarifikasi sebelumnya. Tiba-tiba saja kami sudah digantikan,” ungkap Azhar.

Azhar juga mengungkapkan bahwa pemecatan ini diketahui melalui informasi yang diterimanya dua bulan lalu, tanpa ada komunikasi resmi dari pihak partai.

Menurutnya, ketika ia menanyakan alasan pemecatannya kepada Sekretaris DPD II Golkar Makassar, jawaban yang diberikan adalah bahwa keputusan tersebut datang langsung dari Munafri Arifuddin.

“Jika alasan pemecatan terkait kinerja kami yang dianggap buruk saat Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin, saya siap dikroscek di lapangan. Tapi ini keputusan sepihak,” tegas Azhar.

Tak hanya itu, Azhar juga melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Appi di partai, yang menurutnya tidak layak memimpin Kota Makassar.

“Bagaimana bisa dia memimpin kota jika mengurus partai saja tidak becus,” ujarnya dengan nada kesal.

Hal senada disampaikan oleh Hakim, mantan Ketua Pincam Tamalanrea. Ia menilai pemecatan tersebut cacat prosedural karena tidak sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Seharusnya, jika ada pergantian seperti ini, harus melalui mekanisme Musyawarah Cabang (Muscam), bukan keputusan sepihak,” tegas Hakim.

Para mantan Ketua Pincam ini mendesak agar partai memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait keputusan pemecatan mereka, serta meminta agar prosedur partai diikuti dengan baik dalam setiap proses penggantian pimpinan.

Exit mobile version