Makassar, Trotoar.id – Dalam upaya menjamin hak konstitusional warga binaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal S. Suhaeb, menyerahkan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Mashuri Alwi.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa warga binaan yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
” Biodata kependudukan ini memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik dan dapat digunakan sebagai dokumen resmi untuk keperluan administrasi pemilu,” jelas Kadis Dukcapil.
Menurut Dr. M. Iqbal, pemberian dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjunjung tinggi hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat kendala dokumen kependudukan,” tambahnya.
Penerima dokumen biodata ini adalah warga binaan yang merupakan penduduk kabupaten/kota di luar Kota Makassar dan tidak memiliki dokumen identitas.
Sementara itu, bagi warga binaan yang berasal dari Kota Makassar, fisik KTP elektronik telah diserahkan lebih awal melalui program Jemput Bola (Jebol) pada 12 November 2024.
Dokumen biodata kependudukan ini akan memudahkan warga binaan untuk terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di dalam Lapas.
Penyerahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendukung Pilkada Serentak yang lebih inklusif dan demokratis.
“Langkah ini bertujuan menghapus hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala partisipasi warga binaan dalam pemilu. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip demokrasi, tanpa diskriminasi,” lanjut Kadis Dukcapil.
Sebagai penutup, Kadis Dukcapil mengingatkan masyarakat luas untuk memastikan dokumen kependudukan mereka tetap valid dan siap digunakan menjelang pemilu.
Langkah ini penting agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal tanpa hambatan administratif.
Dengan terobosan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi warga binaan, sekaligus memberikan pesan kuat tentang inklusivitas dalam proses demokrasi di Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.