Gowa, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Hasil pleno resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Siti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin, sebagai pemenang dengan total suara sah sebesar 225.492 suara (53,62%).
Paslon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin, berada di posisi kedua dengan perolehan 195.094 suara (46,38%).
Rapat pleno ini menghasilkan Surat Keputusan KPU Gowa Nomor 1019 Tahun 2024 yang mengesahkan perolehan suara tersebut.
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, menyampaikan bahwa total suara sah dalam Pilkada Kabupaten Gowa mencapai 420.586 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 8.146 suara.
“Paslon nomor urut 2, atas nama Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, berhasil memperoleh suara terbanyak. Dengan ini, hasil rekapitulasi resmi ditetapkan,” ujar Fitra dalam pleno yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024).
Selain Pilkada Gowa, KPU juga menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).
Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, unggul dengan 277.594 suara, meninggalkan paslon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang memperoleh 133.348 suara.
Pilkada Gowa 2024 mencatat partisipasi pemilih yang cukup baik dengan angka mencapai 75,46 persen, menurut data resmi KPU.
Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Gowa dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
Meski hasil rekapitulasi telah ditetapkan, peluang sengketa masih terbuka apabila terdapat perselisihan hasil yang signifikan.
Merujuk aturan, selisih suara yang tidak lebih dari 2 persen dapat diajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan hasil ini, pasangan Siti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin diharapkan mampu membawa Kabupaten Gowa ke arah pembangunan yang lebih baik, sesuai dengan visi dan misi yang mereka usung selama masa kampanye.
Komentar