Categories: Metro

Dinas Kominfo Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Uji Konsekuensi Informasi Publik

Pemkot Makassar

Makassar, Trotoar.idDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk menetapkan daftar informasi yang dikecualikan.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Selasa (10/12/2024) dan dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun daftar informasi yang bersifat terbuka maupun tertutup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa peran PPID sangat strategis dalam menetapkan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Pemkot Makassar, sebagai badan publik, menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Muliadi Mau, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, dan Dr. Haerul Mannan, Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023.

Dalam materinya, Dr. Muliadi Mau menjelaskan empat jenis informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Empat jenis informasi tersebut meliputi:

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
  2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta.
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
  4. Informasi yang dikecualikan.

Peserta bersama narasumber mendalami daftar informasi yang dikecualikan dan membahas apakah daftar tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil dari uji konsekuensi ini berupa dokumen daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang nantinya akan menjadi acuan resmi dalam pengelolaan permohonan informasi publik.

Dengan adanya daftar informasi yang jelas, Pemkot Makassar berupaya untuk meningkatkan transparansi, sekaligus menjaga kerahasiaan informasi yang memang perlu dilindungi.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat secara efektif dan akuntabel.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

13 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

17 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

17 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

18 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

18 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

19 jam ago

This website uses cookies.