Categories: PilkadaPolitik

Andalan Hati Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Paslon DiA di MK

Pilgub Sulsel

Makassar, Trotoar.id – Menyusul rencana pasangan calon (Paslon) Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Pasangan calon terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) telah menyiapkan tim hukum khusus untuk menghadapi proses tersebut.

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Surat kuasa dari Paslon 02, Andalan Hati, telah ditandatangani untuk menunjuk pengacara yang akan mewakili seluruh proses di MK,” ujar MRR pada Senin (16/12/2024).

Menurut MRR, berdasarkan informasi yang diterima, gugatan yang diajukan Paslon DiA tidak berkaitan dengan hasil atau jumlah suara, melainkan menyoroti proses pelaksanaan Pilkada, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Gugatan tersebut, lanjutnya, dikaitkan dengan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam menghadapi gugatan tersebut, MRR menjelaskan tiga langkah utama yang akan dilakukan oleh tim hukum Andalan Hati:

  1. Membantah Dalil Paslon DiA
    Tim hukum akan secara tegas membantah setiap argumen, dalil, dan fakta yang diajukan oleh Paslon DiA dalam gugatan mereka.
  2. Melindungi Kepentingan Paslon di Persidangan
    Andalan Hati akan mendukung atau membantah dalil pihak termohon (KPU) jika dirasa merugikan kepentingan Paslon 02.
  3. Membuktikan Legalitas Perolehan Suara
    Tim hukum akan menunjukkan kepada Majelis Hakim bahwa perolehan suara untuk Andalan Hati telah sesuai prosedur, faktual, dan tidak terdapat tindakan pelanggaran TSM dalam proses pemilu tersebut.

“Yang digugat memang KPU, tetapi sebagai pihak terkait, kami memiliki hak untuk menjaga suara rakyat Sulsel yang diberikan secara sukarela. Itu adalah amanah yang harus kami pertahankan,” tegas MRR.

MRR menambahkan, tim hukum yang dipersiapkan merupakan gabungan pengacara dari Makassar dan Jakarta, yang telah berpengalaman dalam menghadapi sengketa pilkada di tingkat MK. Namun, ia masih merahasiakan identitas para pengacara tersebut.

“Nama-nama tim hukum akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” ujarnya.

Pasangan Andalan Hati, yang unggul dalam perolehan suara pada Pilgub Sulsel 2024, menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil pemilu yang dianggap mencerminkan suara rakyat Sulsel.

Gugatan Paslon DiA dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang sah, tetapi Andalan Hati tetap optimis bahwa hasil pemilu dapat dipertahankan di hadapan hukum.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

2 jam ago

Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan

MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…

2 jam ago

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…

2 jam ago

Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…

3 jam ago

Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…

4 jam ago

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

6 jam ago

This website uses cookies.