Dua ASN Pemprov Sulbar Terseret Kasus Uang Palsu, Polisi Amankan Barang Bukti Rp11 Juta
Gowa, Trotoar.id – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikut terseret dalam kasus peredaran uang palsu yang diungkap oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Kedua ASN tersebut adalah seorang pegawai TA (52) dan seorang pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulbar berinisial MMB (40).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara jajaran kepolisian Sulawesi Barat dengan Polda Sulawesi Selatan. Selain dua ASN tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berprofesi sebagai pekerja swasta, yakni IH (42) dan WY (32).
Dari tangan para pelaku, aparat berhasil menyita uang palsu senilai Rp11 juta yang diduga akan digunakan dalam aktivitas ilegal.
“Iya, ada dua ASN dari lingkup Pemprov Sulbar yang ikut diamankan, pegawai di Sekretariat Dewan dan satu ASN Diskominfo. Mereka bersama dua pelaku lainnya saat ini dalam perjalanan ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Humas Polresta Mamuju Tengah, Iptu Herman Basir, kepada wartawan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu lembaga pembiayaan milik BUMN yang menerima setoran kredit dari seorang nasabah. Setelah dilakukan pemeriksaan, uang yang disetorkan ternyata palsu.
Kasus ini kemudian dikembangkan hingga mengarah pada percetakan uang palsu yang berlokasi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM), Kabupaten Gowa.
Polisi kemudian menetapkan Kepala Perpustakaan UINAM sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Hingga saat ini, Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu tersebut.
Kapolda Sulawesi Selatan dijadwalkan akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara resmi pada Kamis mendatang.
Uang palsu yang dicetak para tersangka diketahui memiliki kualitas tinggi sehingga sulit dideteksi secara kasat mata. Bahkan, uang tersebut disebut dapat lolos dalam mesin setor tunai ATM.
Tingginya kualitas cetakan uang palsu ini membuat pihak kepolisian menggandeng Bank Indonesia dan sejumlah perbankan milik pemerintah untuk melakukan investigasi lebih mendalam.
Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran uang palsu secara keseluruhan dan mencegah dampak ekonomi yang lebih luas.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat dampaknya yang berpotensi merugikan masyarakat dan lembaga keuangan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap dalang utama dan modus operandi di balik peredaran uang palsu tersebut.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan dijadwalkan akan menempati kantor…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pelaksana Tugas Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Arief Rosyid,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Personel Unit 3 Subdit Keamanan Negara Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
This website uses cookies.