Categories: Hukum

Polisi Tetapkan 15 Tersangka UPAL, Dua Merupakan ASN Sulbar

Uang Palsu

Gowa, Trotoar.id – Kepolisian Resort (Polres) Gowa berhasil membongkar kasus produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sembilan di antaranya telah diamankan.

Kapolres Gowa, AKBP Ronald TS Simanjuntak, menyampaikan bahwa lima tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Gowa dari wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dan Wajo, Sulawesi Selatan.

“Saat ini, kami sudah menahan sembilan tersangka. Lima lainnya sedang dalam perjalanan,” ujar AKBP Ronald dalam keterangan pers, Senin (16/12/2024).

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa dua dari tersangka yang diamankan di Sulawesi Barat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Salah satunya bahkan menjabat sebagai Pejabat Eselon II di Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Kasus ini bermula dari temuan transaksi uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polres Gowa kemudian mengarah pada pengungkapan lebih besar, dengan ratusan juta uang palsu ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

Selain itu, turut diamankan satu unit mesin pencetak uang yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu di dalam kampus.

AKBP Ronald menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lebih luas dan keterlibatan pihak lain.

Polres Gowa akan menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk Bank Indonesia, BNI, dan BRI, untuk membantu pengusutan lebih mendalam.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan kami akan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKBP Ronald.

Rencananya, kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Polda Sulawesi Selatan setelah penyelidikan lanjutan dan pengumpulan informasi lebih lanjut.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Uang Palsu

BERITA TERKAIT

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

2 menit ago

DPW NasDem Sulsel Pindah ke Kantor Baru di Pettarani Pertengahan Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan dijadwalkan akan menempati kantor…

5 menit ago

Golkar Sulsel Diklaim Solid Jelang Musda, Arahkan Aklamasi

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pelaksana Tugas Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Arief Rosyid,…

10 menit ago

Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…

22 jam ago

Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…

23 jam ago

Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…

1 hari ago

This website uses cookies.