Makassar, Trotoar.id– Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengecam laporan Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati terhadap kliennya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Koordinator kuasa hukum DIA, Muchtar Juma, menyatakan bahwa laporan yang diajukan Ketua Tim Hukum Andalan Hati, Murlianto, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online, merupakan kesalahan mendasar.
“Laporan ini tidak berdasar. Sebagai advokat, pelapor seharusnya memahami bahwa tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik dalam hukum pidana tidak bisa hanya bersumber dari berita yang dibaca di media online. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelapor wajib melihat, mengalami, atau merasakan langsung peristiwa tersebut,” tegas Muchtar Juma, yang akrab disapa MJ, dalam konferensi pers di Makassar, Sabtu (11/01/2025).
MJ juga menggarisbawahi bahwa laporan ini melibatkan materi yang saat ini sedang diperiksa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga seharusnya tidak dijadikan dasar pelaporan pidana.
“Materi yang sedang disidangkan di pengadilan, termasuk MK, tidak bisa digunakan sebagai objek tindak pidana. Selain itu, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), laporan harus diajukan langsung oleh pihak yang dirugikan, bukan melalui perwakilan,” jelas MJ.
Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati, yang dipimpin oleh Murlianto dan didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Nur, melaporkan Danny Pomanto atas dugaan fitnah.
Tuduhan itu terkait pernyataan Danny yang mengaitkan distribusi pupuk bersubsidi dengan upaya memenangkan pasangan Andalan Hati dalam Pilkada Sulsel.
Menurut Murlianto, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengandung unsur pidana. “Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia di bawah koordinasi Kementerian BUMN, bukan Kementerian Pertanian seperti yang dituduhkan Danny Pomanto.
Pernyataan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik sesuai UU ITE,” ujarnya usai membuat laporan di Polda Sulsel, Jumat (10/01/2025).
Dengan adanya polemik ini, baik pihak DIA maupun Andalan Hati sama-sama mengklaim akan menempuh jalur hukum demi kejelasan perkara.
Komentar