Sengketa Hukum

Kuasa Hukum DIA Kritik Keras Laporan Andalan Hati ke Polda Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 11 Januari 2025 17:43

Kuasa Hukum DIA Kritik Keras Laporan Andalan Hati ke Polda Sulsel

Makassar, Trotoar.id– Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengecam laporan Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati terhadap kliennya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Koordinator kuasa hukum DIA, Muchtar Juma, menyatakan bahwa laporan yang diajukan Ketua Tim Hukum Andalan Hati, Murlianto, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online, merupakan kesalahan mendasar.

“Laporan ini tidak berdasar. Sebagai advokat, pelapor seharusnya memahami bahwa tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik dalam hukum pidana tidak bisa hanya bersumber dari berita yang dibaca di media online. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelapor wajib melihat, mengalami, atau merasakan langsung peristiwa tersebut,” tegas Muchtar Juma, yang akrab disapa MJ, dalam konferensi pers di Makassar, Sabtu (11/01/2025).

MJ juga menggarisbawahi bahwa laporan ini melibatkan materi yang saat ini sedang diperiksa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga seharusnya tidak dijadikan dasar pelaporan pidana.

“Materi yang sedang disidangkan di pengadilan, termasuk MK, tidak bisa digunakan sebagai objek tindak pidana. Selain itu, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), laporan harus diajukan langsung oleh pihak yang dirugikan, bukan melalui perwakilan,” jelas MJ.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati, yang dipimpin oleh Murlianto dan didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Nur, melaporkan Danny Pomanto atas dugaan fitnah.

Tuduhan itu terkait pernyataan Danny yang mengaitkan distribusi pupuk bersubsidi dengan upaya memenangkan pasangan Andalan Hati dalam Pilkada Sulsel.

Menurut Murlianto, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengandung unsur pidana. “Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia di bawah koordinasi Kementerian BUMN, bukan Kementerian Pertanian seperti yang dituduhkan Danny Pomanto.

Pernyataan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik sesuai UU ITE,” ujarnya usai membuat laporan di Polda Sulsel, Jumat (10/01/2025).

Dengan adanya polemik ini, baik pihak DIA maupun Andalan Hati sama-sama mengklaim akan menempuh jalur hukum demi kejelasan perkara.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Februari 2025 18:27
Wali Kota Makassar Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, meresmikan Posyandu Era Baru yang berlokasi di Jalan Paropo II, Kelurahan Par...
Metro19 Februari 2025 18:19
Wali Kota Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila 2023-2027
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila...
Nasional19 Februari 2025 18:09
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Me...
Metro19 Februari 2025 13:14
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Ngopi Bareng Kepala OPD dan Jurnalis, Perkuat Sinergi dan Transparansi
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menggelar pertemuan santai bertajuk Ngopi Bareng bersama Kepala...