MAKASSAR, TROTOAR.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami keterlambatan pembayaran.
Padahal, pada masa Pj Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh, TPP rutin dibayarkan setiap tanggal 5 di bulan berjalan.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan baik yang telah diterapkan sebelumnya, termasuk dalam hal kesejahteraan ASN dan Non-ASN di Sulsel.
Namun, proses pencairan TPP tahun anggaran 2025 masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 58 menyebutkan bahwa pemberian TPP bagi ASN hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami meminta seluruh ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses validasi TPP, dan saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kemendagri RI. Setelah persetujuan diberikan, pembayaran TPP akan segera dilakukan,” kata Jufri Rahman, Kamis (13/2/2025).
Jufri menambahkan bahwa Pemprov Sulsel harus mengikuti prosedur yang berlaku dengan hati-hati.
Jika pemberian TPP dilakukan tanpa mengikuti aturan, Kementerian Keuangan dapat menunda atau memotong Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima oleh Pemprov Sulsel.
“Kami tidak ingin terjadi kesalahan administratif yang bisa berdampak pada keuangan daerah. Oleh karena itu, semua proses harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain menunggu persetujuan dari Kemendagri, Jufri Rahman juga mengingatkan para ASN untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 melalui Aplikasi e-Kinerja.
“Pemberian TPP tidak hanya bergantung pada persetujuan pemerintah pusat, tetapi juga didasarkan pada target dan realisasi kinerja ASN, serta tingkat kedisiplinan mereka. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh ASN untuk mempercepat penyelesaian SKP agar pencairan TPP dapat berjalan lancar setelah izin diberikan,” jelasnya.
Jufri Rahman berharap keterlambatan ini tidak memengaruhi semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami pentingnya TPP bagi kesejahteraan ASN. Namun, kami juga berharap ASN tetap profesional dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Provinsi Sulsel akan berupaya maksimal agar proses ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.