MAGELANG, TROTOAR.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah harus melibatkan perusahaan daerah milik pemerintah (BUMD) dan perusahaan lokal, bukan perusahaan dari luar wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Retreat dengan para kepala daerah se-Indonesia yang berlangsung di Magelang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Bahlil menekankan pentingnya peran perusahaan lokal dalam pengelolaan tambang, sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Pengelolaan SDA daerah harus dilakukan oleh perusahaan lokal, bukan oleh perusahaan yang berasal dari Jakarta,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Bahlil berharap kebijakan ini dapat mendorong terbentuknya konglomerat-konglomerat baru yang berasal dari daerah-daerah, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal.
Salah satu contoh yang relevan adalah pengelolaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dikelola oleh PT. SCI, perusahaan milik Pemprov Sulsel.
Meskipun demikian, konsesi tambang yang baru dimenangkan oleh PT. SCI tersebut malah menggandeng perusahaan luar Sulawesi Selatan untuk terlibat dalam pengelolaan, yang menjadi sorotan dalam kebijakan ini.
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
This website uses cookies.