Categories: Nasional

Dewan Pers dan IMS Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Jurnalis di Indonesia

Dewan Pers

Jakarta, Trotoar.id – Kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia masih menjadi ancaman serius, mulai dari intimidasi, doxing, persekusi, hingga pembunuhan.

Menyikapi situasi ini, Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bertajuk “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia”, Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi jurnalis.

Kerja sama ini bukan karena mekanisme perlindungan jurnalis belum ada, tetapi untuk semakin memperkuat upaya yang sudah dilakukan. Penegakan kebebasan pers membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, sebelumnya Dewan Pers telah menjalin kerja sama dengan Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya mencegah kriminalisasi jurnalis.

Namun, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk IMS, tetap diperlukan agar perlindungan lebih komprehensif, terutama bagi jurnalis perempuan yang lebih rentan terhadap ancaman.

Kami berterima kasih kepada IMS yang telah membantu menyusun konsep dan melibatkan berbagai stakeholder. Mekanisme ini harus dipastikan berjalan dengan baik serta memiliki instrumen pengawasan yang jelas,” tambah Ninik.

Direktur Regional IMS Asia, Lars Bestle, menegaskan bahwa IMS berkomitmen mendukung kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia.

Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia. Model kerja sama ini juga akan dikembangkan di negara lain di Asia dan tingkat global,” kata Lars.

Saat ini, mekanisme perlindungan nasional bagi jurnalis tengah dirumuskan oleh Dewan Pers bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta kementerian dan lembaga negara.

Proses ini diawali dengan serangkaian focus group discussion (FGD) yang telah digelar tiga kali, dengan hasil yang nantinya akan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Selain itu, sosialisasi hasil mekanisme ini akan segera dilakukan untuk memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam sesi pemaparan yang digelar bersamaan dengan penandatanganan MoU,

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, mengungkapkan fakta-fakta kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Menurut data Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sepanjang tahun 2024, 516 jurnalis dipenjara dan 122 jurnalis serta pekerja media terbunuh, termasuk di wilayah konflik seperti Timur Tengah dan Gaza.

Sementara di Indonesia, berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan masih terus terjadi, di antaranya:

  • Gugatan perdata terhadap media di Makassar senilai Rp700 miliar.
  • Pembunuhan jurnalis Rico Sempurna yang disertai pembakaran rumahnya.
  • Penganiayaan jurnalis Hary Kabut di NTT.
  • Teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua.
  • Perusakan mobil jurnalis Tempo.
  • Pemaksaan penurunan berita (take down) oleh pihak tertentu.

Banyak dari kasus-kasus tersebut belum terselesaikan hingga kini, menandakan masih lemahnya penegakan hukum dalam melindungi jurnalis.

MoU ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Kedutaan Besar Inggris dan Swiss, serta sejumlah organisasi media.

Turut hadir dalam acara ini:

  • Saiti Gusrini, Programme Manager for Human Rights and Democracy of the EU Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam.
  • Ranga Kalansooriya, IMS Asia Regional Advisor.
  • Eva Danayanti, IMS Indonesia Country Manager.
  • A. Sapto Anggoro dan Asep Setiawan, anggota Dewan Pers.
  • Suwarjono, Pemimpin Redaksi Suaradotcom, mewakili unsur masyarakat pers.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mekanisme perlindungan jurnalis yang lebih kuat dapat segera terwujud, sehingga kebebasan pers di Indonesia semakin terjamin.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Dewan Pera

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

15 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

20 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

20 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

22 jam ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

23 jam ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

23 jam ago

This website uses cookies.