Jakarta, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk pejabat pemerintahan dan anggota legislatif.
Menurut informasi yang diperoleh, lima dari delapan orang yang ditangkap terdiri atas seorang kepala dinas, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Mereka saat ini telah dibawa ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya operasi tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas para pihak yang diamankan.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dalam operasi ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi,” ujar Tessa.
OTT ini diduga terkait dengan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan proyek pengadaan di Kabupaten OKU.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah yang terus menjadi perhatian publik.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.