Categories: Parlemen

Legislator PKS Makassar Adi Akbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Tahun 2025

DPRD Makassar

Makassar, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd., MM., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Fajlurrahman Jurdi, SH., MH., dan H. Muh. Munir N. Mangkana, SH., serta dimoderatori oleh Rezky Amalia Syafiin, SH., MH.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah, khususnya terkait bantuan hukum. Menurutnya, Perda No. 7 Tahun 2015 menjadi dasar yang jelas bagi warga dalam menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Semua sudah ada aturannya. Tidak bisa seseorang bertindak tanpa dasar hukum yang jelas. Di sinilah peran Perda ini dalam memberi arah dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Adi Akbar juga menekankan bahwa keberadaan perda ini sangat relevan, khususnya di wilayah-wilayah rawan gangguan keamanan. Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan paham terhadap hak-hak hukum mereka, termasuk akses terhadap bantuan hukum.

“Kami harap warga, khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita), dapat mengetahui prosedur dan wadah untuk mendapatkan bantuan saat menghadapi perkara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, H. Muh. Munir N. Mangkana menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Adi Akbar dalam menyelenggarakan sosialisasi perda tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat dinantikan masyarakat.

“Kegiatan ini luar biasa. Harapannya, sosialisasi semacam ini terus berlanjut dan mendapat dukungan regulasi tambahan seperti Peraturan Wali Kota (Perwali), agar implementasi Perda Bantuan Hukum dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran perda ini memberikan ruang dan kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan saat tersandung masalah hukum.

Pemerintah Kota Makassar sendiri terus mendorong perluasan jangkauan sosialisasi perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

5 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

7 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

7 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

7 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

7 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

7 jam ago

This website uses cookies.