Makassar, Trotoar.id – Fraksi Nasdem DPRD Sulawesi Selatan mendukung penuh langkah Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk melakukan kajian ulang terhadap proyek tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu.
Proyek tersebut, yang dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menyatakan dukungannya terhadap upaya Gubernur Andi Sudirman yang meminta agar pengelolaan tambang emas tersebut dievaluasi ulang.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak hanya harus fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan di masa depan.
“Kami mendukung langkah Pak Gubernur untuk meminta pengelolaan tambang emas Luwu ini dikaji ulang. Pengelolaan SDA harus memperhatikan dua hal utama: dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Muhammad Sadar kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Muhammad Sadar menegaskan pentingnya melibatkan pengusaha lokal dalam pengelolaan tambang, sejalan dengan kebijakan yang diinginkan oleh Gubernur Andi Sudirman.
Ia berharap agar kekayaan alam Sulsel tidak hanya dikuasai oleh perusahaan asing atau luar daerah, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
“Kami mendukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan untuk mengelola kekayaan alam kita, yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat di Luwu dan Sulsel pada umumnya,” tambahnya.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman: Kekhawatiran Terhadap Dampak Lingkungan
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan dan ketimpangan sosial yang ditimbulkan oleh proyek tambang emas di Luwu.
Proyek tersebut, yang menggunakan metode open pit (tambang terbuka), berpotensi menciptakan kerusakan lingkungan yang besar, mirip dengan kondisi tambang Freeport di Timika, Papua.
“Kami akan menyurati Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi ulang terkait izin tambang di Luwu. Kami ingin memastikan siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).
Andi Sudirman menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan tambang ada di tangan pemerintah pusat, sebagai kepala daerah, ia merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Sulsel yang khawatir dengan dampak jangka panjang dari tambang berskala besar tersebut.
“Kami semua tahu bagaimana dampak buruk tambang Freeport di Papua—kubangan besar, penebangan hutan, dan masyarakat Papua yang belum merasakan kesejahteraan.
Perusahaan luar yang menikmati keuntungan, sementara masyarakat lokal menderita baik secara ekonomi maupun lingkungan. Jangan sampai hal ini terjadi di Luwu,” tegas Andi Sudirman.
Andi Sudirman juga mengungkapkan bahwa pengelolaan kekayaan alam oleh pengusaha lokal lebih diutamakan untuk menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar, serta memperhatikan isu-isu lingkungan dan sosial secara lebih baik.
“Kita belajar dari pengelolaan tambang di Papua yang sangat merugikan alam dan masyarakat lokal. Jangan sampai kondisi yang sama terjadi di Luwu. Kita ingin kekayaan alam dikelola oleh pengusaha lokal yang memiliki ikatan dengan masyarakat dan lebih peduli terhadap dampak jangka panjang,” pungkasnya.











Komentar