Categories: Metro

Fraksi PKS DPRD Sulsel Tegaskan Komitmen Awasi Transparansi dan Akuntabilitas Pemprov

DPRD Sulsel

Makassar, Trotoar.idFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat DPRD Sulsel, Senin (5/5).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, S.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi A dan B serta mitra kerja dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama rapat adalah mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program tahun 2024.

Yeni Rahman menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap LKPJ sebagai refleksi kinerja tahunan pemerintah provinsi.

“LKPJ bukan sekadar laporan rutin, tapi cerminan sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi yang tajam dan menyeluruh sangat diperlukan agar ke depan tidak mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

Fraksi PKS hadir secara lengkap dalam rapat tersebut, yakni H. Abdul Rahman, S.E., Hj. Haslinda Wahab Thalib, S.Sos., M.Si., dan Yeni Rahman, S.Si.

Kehadiran penuh ini mencerminkan keseriusan fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Fraksi PKS juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah dijalankan secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat melalui rekomendasi-rekomendasi strategis dalam pembahasan LKPJ.

Sebagai informasi, LKPJ merupakan dokumen wajib yang harus disampaikan oleh kepala daerah setiap akhir tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan kepada DPRD, sesuai amanat undang-undang.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

SPMB 2026 Diluncurkan, Pendaftaran SD–SMP di Makassar Kini Terintegrasi Aplikasi LONTARA+

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…

10 menit ago

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

17 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

17 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

17 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

17 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

17 jam ago

This website uses cookies.