Makassar, Trotoar.id — Legislator DPRD Kota Makassar, Ir. Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan ini digelar di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu (14/5/2025), dan dihadiri oleh sejumlah akademisi serta masyarakat umum.
Kegiatan ini digelar di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu (14/5/2025), dan dihadiri oleh sejumlah akademisi serta masyarakat umum.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Prof. Dr. Hj. Nurlina Subair dan Hj. Amalia Malik, SH. Diskusi dipandu oleh moderator Ade Irmawati yang turut menjaga dinamika forum tetap interaktif dan informatif.
Dalam sambutannya, Andi Suhada menjelaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas legislator dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap regulasi, khususnya di sektor pendidikan, agar implementasinya berjalan optimal.
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tapi menjadi landasan penting dalam menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan merata. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, dan masyarakat perlu tahu peran kami dalam memastikan pendidikan dijalankan sesuai prinsip yang benar,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar itu.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang mampu mencetak generasi unggul dan berkarakter.
“Jika pendidikan tidak diselenggarakan dengan prinsip yang kuat, maka dikhawatirkan akan melemahkan karakter bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Nurlina Subair menyoroti pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan era digitalisasi.
Ia menilai, perubahan sosial yang terjadi akibat revolusi digital tidak bisa dihindari maupun direkayasa, sebagaimana terbukti saat masa pandemi COVID-19.
“Pandemi menjadi titik balik. Belajar dari rumah melalui sistem online menunjukkan bahwa pendidikan harus siap bertransformasi, baik dalam sistem, kurikulum, maupun metode pembelajaran,” paparnya.
Narasumber kedua, Hj. Amalia Malik, memfokuskan paparannya pada petunjuk teknis (juknis) terbaru dalam penerimaan siswa baru, terutama mengenai perubahan kebijakan jalur seleksi.
“Tahun ini, jalur zonasi dihapus dan diganti dengan jalur domisili yang proporsinya diturunkan dari 50 persen menjadi 35 persen. Jalur lainnya tetap ada, seperti afirmasi, prestasi, serta mutasi orang tua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penyediaan seragam dan atribut sekolah secara gratis.
Program ini, menurutnya, merupakan langkah strategis dalam mendukung kesetaraan akses pendidikan.
“Dengan seragam gratis, anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak lagi terbebani biaya perlengkapan sekolah, sehingga mereka bisa fokus belajar,” tutup Amalia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah dan kebijakan pendidikan di Kota Makassar, sekaligus menjadi wadah aspirasi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif di era modern. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.