Makassar, Trotoar.id — Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat, menyusul klaim kepemilikan atas empat pulau kecil di Samudera Hindia.Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Polemik ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat sensitivitas batas administratif dan identitas daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak terkait serta berbasis pada data dan fakta yang kuat.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama, dan tidak bisa diselesaikan dengan asumsi atau klaim sepihak. Semua pihak harus duduk bersama, menyampaikan data, dan menyepakati solusi berdasarkan fakta,” ujar Bima Arya di Makassar, Jumat (13/6/2025).
Bima menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memimpin langsung proses penyelesaian melalui pembentukan Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, yang bertugas menetapkan nama dan batas wilayah secara legal dan objektif.
“Hari Selasa mendatang, Pak Menteri akan memimpin rapat koordinasi nasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga strategis, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial,” jelas Bima.
Selain itu, pada hari Rabu, Menteri Tito juga dijadwalkan mengundang tokoh masyarakat dan pemimpin daerah dari kedua provinsi, termasuk perwakilan dari Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, untuk menyampaikan pandangan dan catatan sejarah terkait keempat pulau tersebut.
“Semua fakta sejarah, dokumen, dan perspektif akan dikumpulkan untuk melakukan review total terhadap status wilayah keempat pulau itu,” lanjutnya.
Sengketa Wilayah Tak Hanya di Aceh–Sumut
Bima Arya juga menekankan bahwa persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Ia menyebut bahwa konflik serupa juga terjadi di daerah lain, seperti di Sangatta, Kalimantan Timur.
“Ada banyak kasus serupa. Di Sangatta, misalnya, sengketa batas juga muncul. Karena itu, kita perlu pendekatan menyeluruh, tak hanya dari aspek geografis, tetapi juga kultural dan historis,” terangnya.
Dialog, Data, dan Keadilan Jadi Kunci
Dalam penyelesaiannya, Bima Arya menekankan pentingnya proses dialog yang terbuka dan adil. Menurutnya, semua pihak harus menyampaikan data dan fakta secara objektif tanpa membawa kepentingan politik atau sektoral.
“Dialog jadi kunci utama. Ini bukan soal siapa yang lebih dulu mengklaim, tapi siapa yang bisa menunjukkan fakta objektif. Tidak boleh ada kepentingan di luar hukum yang masuk. Semua harus dikembalikan pada peta, dokumen resmi, dan keputusan yang sah,” tegasnya.
Pemerintah pusat berharap, melalui pendekatan berbasis data, kajian hukum, dan musyawarah terbuka, konflik wilayah ini bisa diselesaikan secara damai dan adil demi menjaga keharmonisan antardaerah serta mencegah potensi ketegangan sosial di akar rumput.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…