Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hingga Senin, 16 Juni 2025, tercatat 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, atau setara 71 persen dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulsel.
Capaian ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara virtual dari Ruang Rapat Sekda.
Rapat ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Andi Basmal, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati Enrekang dan delegasi dari Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
“Hari ini kita mengevaluasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Sulsel. Progresnya menggembirakan, dan kita terus berada di jalur yang tepat,” ujar Jufri Rahman.
Lima daerah di Sulawesi Selatan berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan capaian 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih. Kelima daerah tersebut adalah:
Kabupaten Pinrang
Kabupaten Barru
Kabupaten Takalar
Kota Parepare
Kota Makassar
Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi khusus atas capaian ini, yang dinilai sebagai model keberhasilan dalam membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara menyeluruh.
Meski sebagian besar wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan, terdapat beberapa daerah dengan capaian di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Namun demikian, Wakil Bupati Enrekang melaporkan dalam rapat bahwa wilayahnya kini telah mencapai angka 52 persen.
“Kita menargetkan seluruh kabupaten dan kota dapat menyelesaikan pembentukan koperasi sebelum Hari Koperasi Nasional bulan Juli 2025, yang akan dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Jufri.
Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi proses pembentukan koperasi, sementara pengesahan badan hukum akan ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-6 nasional dalam realisasi pembentukan koperasi berbadan hukum.
Jufri Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Notaris Sulsel atas peran aktif mereka dalam mendukung percepatan legalisasi koperasi melalui penerbitan akta notaris secara massif.
Dengan semangat gotong royong, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan penuh dari seluruh elemen, Sulsel optimistis akan menjadi provinsi percontohan dalam mewujudkan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih menjelang Hari Koperasi Nasional 2025.
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.