Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah transformasi digital melalui percepatan implementasi Single Identity Number (SIN) atau Single ID.
Sistem ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditujukan untuk mengintegrasikan seluruh data penerima layanan publik di berbagai sektor.
Penerapan SIN diyakini menjadi solusi strategis untuk menghadirkan layanan publik yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan program-program berbasis data kependudukan.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/7/2025),
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa keberhasilan sistem ini bukan hanya soal teknologi, tetapi membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Secanggih apa pun sistem yang kita bangun, tetap membutuhkan komitmen bersama. Ekosistem data harus dijaga, dan itu perlu konsistensi lintas sektor,” tegas Fatmawati, yang juga merupakan Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulsel.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala guna mencegah tumpang tindih penerima manfaat, serta mendorong digitalisasi layanan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“Data kependudukan itu dinamis. Ada yang lahir, meninggal, pindah domisili, bahkan berubah status sosial. Maka pembaruan data adalah keniscayaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, yang setara dengan 51,2 persen dari total OPD di lingkup Pemprov Sulsel.
“Masih ada 20 OPD lagi yang belum menyelesaikan PKS. Kami harap mereka segera menyusul, karena integrasi ini sangat penting untuk efektivitas layanan,” ujar Iqbal.
Ia juga menyoroti risiko kerugian negara akibat data tidak valid. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tercatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp3 miliar pada 2024 akibat tidak validnya data penerima iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan Nasional.
“Jika sistem SIN berjalan optimal, hal seperti ini bisa dicegah. Kita akan tahu dengan pasti siapa yang berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Iqbal menjelaskan bahwa sistem SIN Sulsel akan mengintegrasikan data lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, industri, hingga perikanan—semuanya mengacu pada satu sumber data utama: NIK.
“Aplikasi Single ID ini akan membantu kita memetakan kebutuhan dan intervensi kebijakan dengan lebih presisi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Dengan penerapan sistem Single ID, Pemprov Sulsel berharap tidak hanya menghadirkan layanan yang efisien, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir kebocoran anggaran pada sektor-sektor pelayanan publik.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…
This website uses cookies.