MAKASSAR, Trotoaar.id – Sebuah video viral memperlihatkan seorang balita diajari menggunakan rokok elektrik (vape) oleh seorang pria dewasa yang diduga DJ. Insiden ini menuai kecaman keras dari DPRD Kota Makassar.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menegaskan,
“Ini berbahaya bagi perkembangan anak. Anak-anak belum bisa membedakan baik-buruknya perilaku semacam ini.” Ia mendesak DPPPA, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan segera menindak tegas pelaku.
Fahrizal mengapresiasi respons cepat DPPPA yang langsung menangani kasus ini.
Jika terbukti melanggar hukum, pelaku harus mendapatkan sanksi setimpal. DPRD juga mendorong langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi untuk mencegah kejadian serupa.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menegaskan penanganan kasus berfokus pada perlindungan anak, pemulihan, dan edukasi, sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku telah mengakui kesalahan, meminta maaf, dan bersedia mengikuti konseling.
Ita menekankan pentingnya peran masyarakat, influencer, dan content creator sebagai pelindung anak di ruang digital, sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang pembiaran pelanggaran hak anak. (*)



Komentar