DPRD Makassar Bahas Dua Ranperda Strategis Soal Parkir dan Perhubungan
MAKASSAR, Trotoar.id – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting terkait penyelenggaraan parkir dan perhubungan, di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, baru-baru ini.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan regulasi lama soal parkir, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2006, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Lonjakan jumlah kendaraan dan keterbatasan lahan parkir memicu kemacetan dan maraknya parkir liar.
“Ranperda ini diharapkan menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan PAD dari sektor parkir,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, memaparkan urgensi Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan.
Menurutnya, perkembangan pesat Makassar menuntut sistem transportasi yang terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Regulasi ini akan memperkuat kebijakan transportasi sekaligus menjaga kualitas lingkungan,” jelasnya.
Kedua Ranperda ini ditargetkan menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola parkir dan transportasi di Makassar, sehingga lebih tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (*)
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmen pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Wali Kota…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Nama Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kembali menguat dalam lanskap dunia usaha…