Categories: Hukum

Bertambah, Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Polda Sulsel,

Makassar, Trotoar.id – Jumlah tersangka kasus pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bertambah. Polda Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa dari semula 29 orang, kini sudah ada 32 tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan penambahan tiga tersangka baru.

“Iya, bertambah. Tersangka pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar dari 29 orang kini menjadi 32 orang,” ujarnya, Senin (9/9/2025).

Dari total 32 tersangka, pembagiannya adalah:

  • 14 orang terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Sulsel.
  • 18 orang terkait pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, yang mengakibatkan tiga staf DPRD Kota Makassar menjadi korban.

Polisi juga menegaskan bahwa lima tersangka merupakan anak di bawah umur, seluruhnya berstatus pelajar.

Untuk kasus pembakaran DPRD Sulsel, para tersangka masing-masing berinisial:

RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

Sementara untuk kasus pembakaran DPRD Kota Makassar yang ditangani Polrestabes Makassar, 18 tersangka terdiri dari 14 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur. Mereka adalah:

MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Kombes Pol Didik menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Polda Sulsel berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi serta menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi di Makassar dan Sulawesi Selatan tetap kondusif pasca peristiwa ini.

Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Sulsel masih terus mengembangkan penyelidikan. Polisi membuka kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar ini akan kembali bertambah seiring proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

8 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

9 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

9 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

9 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

12 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

12 jam ago

This website uses cookies.