Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Korban Banjir Besar di Bali
BALI, Trotoar.id – Seusai melakukan lawatan sehari ke Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto langsung bertolak ke Bali untuk meninjau penanganan korban bencana banjir, Jumat (12/9/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden kepada jajarannya sesaat banjir melanda Pulau Dewata.
Prabowo ingin memastikan seluruh langkah penanganan berjalan cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak.
Banjir besar yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 tercatat sebagai yang pertama dalam 70 tahun terakhir.
Fenomena ini dipicu oleh gelombang ekuator Rossby dan Kelvin yang membentuk awan hujan masif. Dalam hampir 24 jam, curah hujan ekstrem mencapai 385 mm mengguyur sejumlah wilayah di Bali.
Presiden menekankan bahwa pemerintah telah bergerak cepat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Instruksi telah diberikan kepada BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan instansi terkait lainnya agar sigap dalam penanganan tanggap darurat maupun pemulihan.
“Fokus utama kita adalah keselamatan warga, pemulihan infrastruktur vital, serta memastikan bantuan logistik, kesehatan, dan sosial segera tersalurkan,” ujar Presiden.
Pemerintah juga memastikan langkah mitigasi bencana akan diperkuat agar kejadian serupa dapat diantisipasi di masa mendatang.
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.