Categories: Metro

Kementerian PUPR Pastikan Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar

Kementerian PUPR

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah pusat memastikan Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 Agustus 2025 akan dibangun ulang dengan skema rekonstruksi total.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, saat meninjau langsung lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Iahadir bersama jajaran pejabat Kementerian PUPR, disambut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba, serta sejumlah pimpinan SKPD.

Dewi menjelaskan, hasil kajian cepat menunjukkan dua masa bangunan terdampak. Gedung utama yang dibangun tahun 1986 mengalami kerusakan berat dan direkomendasikan untuk direkonstruksi penuh.

“Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat. Standar bangunan era 1980-an juga berbeda jauh dengan aturan saat ini, baik terkait skala gempa, jalur evakuasi, maupun sistem pengaman kebakaran,” jelas Dewi.

Sementara gedung tambahan yang baru dibangun pada 2024 dinilai relatif aman dan hanya memerlukan rehabilitasi ringan agar bisa difungsikan kembali.

Hitungan awal biaya rehabilitasi seluruh bangunan sempat diperkirakan Rp50–55 miliar. Namun karena opsi rekonstruksi penuh lebih memungkinkan, Kementerian PUPR akan melakukan perhitungan ulang.

Pemkot Makassar sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar dengan konsep gedung 10 lantai.

Finalisasi desain, jumlah lantai, dan besaran anggaran akan diputuskan setelah evaluasi teknis selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Jika rekonstruksi disetujui, Dewi menegaskan bangunan lama harus diratakan. “Namun ada syarat administrasi berupa penghapusan aset negara yang masih tercatat. Itu harus diselesaikan lebih dulu,” katanya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan, pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen kuat dalam membantu pemulihan pasca tragedi 29 Agustus.

“Insya Allah perbaikannya bisa berjalan cepat sehingga gedung ini segera kembali digunakan sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” ujarnya.

Munafri menambahkan, pembangunan ulang harus menjadi momentum menghadirkan gedung DPRD yang lebih modern dan aman.

“Mulai dari jalur evakuasi, material tahan kebakaran, hingga standar gempa terbaru. Kami ingin gedung ini representatif dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan,” tegasnya.

Pernyataan Munafri sejalan dengan rekomendasi Dirjen Cipta Karya yang menilai hanya gedung lama berusia lebih dari 40 tahun yang perlu direkonstruksi, sementara bangunan baru cukup direnovasi.

Pemkot Makassar menegaskan akan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian PUPR agar pembangunan bisa segera dimulai.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Kejati Sulsel Silaturahmi Ke DPRD Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan silaturahmi…

26 menit ago

Umiyati Lakukan Pengawasan di Panakkukang

MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menggelar kegiatan pengawasan pemerintahan daerah di…

28 menit ago

Pemda Bulukumba Raih WTP

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan…

32 menit ago

Terminal Malengkeri Jadi Pasar Bongkar

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Terminal Makassar Metro resmi memindahkan aktivitas pasar bongkar…

34 menit ago

Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Dengan Angkasa Pura

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk…

37 menit ago

Pemkot Makassar Pastikan Lahan Clear and Clean Juni, Jembatan Barombong Siap Dibangun

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mempercepat realisasi pembangunan Jembatan Kembar Barombong dengan menargetkan seluruh…

40 menit ago

This website uses cookies.