Deputi DPD RI Buka Sosialisasi JDIH di Sulsel, Sekda Jufri: Perkuat Dokumentasi dan Akses Hukum
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Oni Choirudin, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Oni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman aparat maupun masyarakat tentang pentingnya dokumentasi hukum yang terpadu dan mudah diakses.
“Sosialisasi merupakan proses penyebarluasan informasi, baik program, kebijakan, maupun peraturan kepada aparat, masyarakat terdampak, dan publik secara umum. Informasi ini bermacam-macam tergantung tujuan program, dan disampaikan melalui proses komunikasi,” ujarnya.
Oni menambahkan, Setjen DPD RI telah membentuk Bagian Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum di bawah Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum).
Unit ini berfungsi menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, lengkap, dan akurat dengan dukungan teknologi informasi, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.
Selain itu, DPD RI juga menghadirkan aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS, yang memudahkan masyarakat mencari, mengetahui, dan mempelajari produk-produk hukum lembaga.
“Sebagai lembaga perwakilan, DPD RI menjadi tumpuan aspirasi masyarakat dan daerah. Harapan itu kami artikulasikan melalui produk kelembagaan, dan JDIH hadir untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum,” jelas Oni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sulsel sebagai lokasi kegiatan sosialisasi JDIH.
Menurutnya, kehadiran JDIH sangat penting tidak hanya untuk mendukung kerja pemerintah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum publik.
“Kita berharap melalui sosialisasi ini, kapasitas pengelolaan JDIH di daerah semakin kuat sehingga dokumen hukum bisa terdokumentasi dengan baik, tersaji secara sistematis, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Jufri.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemprov Sulsel berharap layanan informasi hukum berbasis teknologi dapat semakin mendekatkan masyarakat pada produk hukum, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis regulasi.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.