Makassar Jadi Role Model Perlindungan Pekerja Rentan, Munafri Kupas Tuntas Program Jaminan Sosial di Paritrana Award
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti Wawancara Nasional Paritrana Award 2025 secara virtual dari Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025) sore.
Didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, Kepala Bappeda Dahyal, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Munafri memaparkan strategi besar Pemkot Makassar memperluas cakupan jaminan sosial hingga ke level RT/RW.
Perlindungan Paripurna Hingga Jaminan Hari Tua
Munafri menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor non-formal dan berisiko tinggi.
“Makassar kini tidak hanya melindungi pekerja saat kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga menyiapkan jaminan hari tua (JHT) agar mereka memiliki tabungan di masa mendatang,” jelas Munafri.
Melalui APBD 2024, Pemkot telah melindungi antara lain:
Cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Makassar kini telah mencapai 63,47%, melebihi target nasional 57,10%, dan ditargetkan naik menjadi 66,20% pada 2026.
Regulasi dan Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Keseriusan Pemkot Makassar diperkuat dengan lahirnya sejumlah regulasi, mulai dari Perwali No. 62/2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja, hingga Surat Edaran Wali Kota terkait perlindungan bagi pekerja non-ASN, jasa konstruksi, hingga pedagang pasar.
Selain itu, Pemkot juga menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan bagi Ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader posyandu, serta pekerja rentan lainnya.
“Semua proses ini akan dikelola melalui sistem data digital di Dinas Ketenagakerjaan, sehingga setiap penerima bisa dipantau secara berkala,” tegas Munafri.
Agen Perisai dan Lapangan Kerja Baru
Tak hanya memberikan perlindungan, Pemkot juga menginisiasi program Agen Perisai di 1.005 RW se-Kota Makassar. Program ini bukan hanya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di tingkat komunitas.
Di sektor lingkungan, Pemkot mengintegrasikan perlindungan jaminan sosial dengan program pengelolaan sampah dan urban farming. Para pelaku di bidang ini dijamin agar tetap eksis menciptakan peluang kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Inovasi Digital Lewat Super Apps
Untuk memperkuat layanan, Pemkot mengandalkan Makassar Super Apps (Lontara Plus) yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan, termasuk database penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semua sistem terhubung dalam satu aplikasi, sehingga manfaat jaminan sosial bisa dipantau dengan transparan dan tepat sasaran,” tambah Munafri.
Sinyal Positif bagi Investor
Munafri optimistis, perlindungan paripurna tenaga kerja akan memberi dampak besar, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat di Makassar.
“Dengan jaminan perlindungan ini, investor akan melihat bahwa pemerintah serius melindungi masyarakatnya. Ini sinyal positif bagi masuknya investasi,” pungkas Munafri.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.