Pemkot Makassar

Munafri–Aliyah Luncurkan “Makassar Berjasa”, Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 30 September 2025 19:22

Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.
Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.

Program ini merupakan salah satu janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), yang masuk dalam Sapta Unggulan.

Peresmian berlangsung di Tribun Karebosi, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, jajaran Pemkot, serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis.

Munafri menegaskan bahwa Makassar Berjasa lahir dari kebutuhan untuk memberikan kepastian bagi pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa.

“Masih banyak pekerja di Makassar yang belum terlindungi. Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja lebih aman dan keluarga lebih tenang,” ujar Munafri.

Hingga September 2025, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau 63 persen dari target.

Munafri menginstruksikan camat, lurah, hingga ASN untuk aktif mendorong pendaftaran pekerja. Bahkan, ia mewajibkan setiap proyek konstruksi memastikan pekerjanya terdaftar sebelum pencairan anggaran.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berencana menambahkan jaminan hari tua pada 2026.

Program ini juga melibatkan CSR perusahaan swasta guna memperluas perlindungan ke pedagang pasar, pekerja terminal, hingga nelayan.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan, Makassar Berjasa tidak hanya sekadar program bantuan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masa depan warga.

“Program ini tentang keselamatan hari ini sekaligus jaminan masa depan. Dengan kolaborasi APBD, CSR, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi,” kata Aliyah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menyebut program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Inpres hingga Perda RPJMD 2025–2029.

Ia melaporkan hingga Agustus 2025 sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi, dengan manfaat klaim mencapai Rp387,4 miliar. Universal Coverage Jamsostek Makassar kini menembus 63,47 persen, melampaui target nasional 57,10 persen.

“Makassar Berjasa menegaskan keseriusan Pemkot memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” pungkas Nielma.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional12 April 2026 10:26
Raih Gelar Doktor, Kolonel Kav, Amran Wahid Menyoroti Peran Strategis TNI Dalam Penaggulangan Teroris
MAKASSAR, Trotoar.id — Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ...
Daerah11 April 2026 19:28
Wagub Sulsel Tingkatkan Kapasitas Perempuan dan Pengelolaan Lingkungan di Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pembangunan berkelanjutan ...
Daerah11 April 2026 18:25
Wagub Sulsel Tingkatkan Kapasitas Perempuan dan Pengelolaan Lingkungan di Pinrang
PINRANG Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pembangunan berkelanjutan m...
Politik11 April 2026 17:57
OC dan SC Golkar Matangkan Syarat Pencalonan Jelang Musda, Fokus pada Aturan dan Mekanisme
MAKASSAR, Trotoar.id — Organising Committee (OC) dan Steering Committee (SC) Partai Golkar kembali menggelar rapat lanjutan guna mematangkan persiap...