Makassar, Trotoar.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
FGD yang berlangsung di Jakarta ini dipimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP. Turut hadir Pimpinan Bapemperda DPRD Sulsel Dr. H. Saharuddin dan Yeni Rahman, S.Si, .
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Dr. Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi–Maluku Mintje Wattu beserta jajaran, serta perwakilan Pemprov Sulsel dari Biro Hukum dan Setwan DPRD.
Dalam paparannya, Imelda menegaskan bahwa Ranperda ini sudah sejalan dengan program strategis nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, diperlukan kesamaan pandangan terkait sejumlah materi muatan, salah satunya mengenai pembagian skema pembiayaan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Optimalisasi coverage kepesertaan ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” jelas Imelda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, menegaskan bahwa masuknya kelompok rentan sebagai penerima manfaat dalam Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Sulsel dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
“Ini juga bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Saharuddin.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menilai kegiatan ini sangat strategis untuk penyempurnaan Ranperda yang telah lama dibahas sejak periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pembentukan perda yang benar-benar berkualitas dan menjawab persoalan masyarakat.
“Banyak perda yang sudah dihasilkan, tetapi belum mampu menyentuh permasalahan riil di masyarakat. Karena itu, ke depan kita harus lebih cermat dan detail agar produk hukum yang kita hasilkan benar-benar bermanfaat,” ujar Yeni.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan data dan analisis terkait perlunya intervensi maksimal dari pemerintah daerah agar target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.



Komentar