Site icon Trotoar.id

Menkumham Supratman Satukan Dua Kubu PPP

Trotoar.id

Menkumham Supratman Satukan Dua Kubu PPP

JAKARTA, Trotoar.id — Dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar Ancol.

Dalam SK tersebut, dua kubu yang sebelumnya berselisih—yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto—disatukan dalam satu struktur kepengurusan yang kini resmi diakui pemerintah.

Berdasarkan keputusan itu, Muhammad Mardiono ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum.

Posisi Sekretaris Jenderal kini diisi oleh Gus Taj Yasin Maimoen, menggantikan Imam Fauzan yang selanjutnya diposisikan sebagai Bendahara Umum.

Surat Keputusan Kepengurusan PPP yang sah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).

“Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, sementara Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan bahwa enam nama utama tercantum dalam SK baru ini, dan berharap keputusan tersebut menjadi momentum rekonsiliasi yang membawa suasana sejuk di internal partai berlambang Ka’bah itu.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menkumham meminta agar kepengurusan baru segera melengkapi struktur organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dalam waktu dekat.

“Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada partai, tetapi kami bermohon agar dapat dilakukan secepatnya,” tambah Supratman.

Sebelumnya, Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar ke-X pada 27 September 2025. Namun, forum muktamar berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum versi lain, yang kemudian memunculkan dualisme kepemimpinan di tubuh PPP.

Dengan terbitnya SK baru dari Kemenkumham, dualisme tersebut resmi berakhir, menandai babak baru persatuan PPP menjelang agenda politik nasional mendatang, termasuk konsolidasi partai menghadapi pilkada serentak dan persiapan menuju pemilu berikutnya.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version